Perpajakan

Kenal dengan maskot dibawah ini?

Hmmm.. siapa ya? sepertinya mirip dengan maskot minimarket deh :p
eeits.. ini maskot dari Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Indonesia lho.. maskot ini ternyata tidak sembarang pilih, pilihan jatuh pada lebah karena memiliki filosofi __________

Oke.. kembali ke pokok bahasan, akhir-akhir ini ramai sekali pembicaraan baik di televisi, koran, maupun gosip masyarakat sekitar yang membicarakan seputar perpajakan, mulai dari pemungutan PPN 10% saat makan di restoran fast food, pungutan PPh 21 atas gaji pegawai hingga kasus penggelapan pajak, mafia pajak, dan makelar pajak. Lagi-lagi pajak.. pajak.. dan pajak.. segala hal selalu dikaitkan dengan pajak. Namun pernahkah kita berpikir sederhana mengenai bentuk dan jenis-jenis pajak tersebut? mengapa diwajibkan dan bersifat memaksa? bukankah di era ini sedang ngetrennya HAM (Hak Asasi Manusia)?

Oke.. kita mulai mengapa pajak itu penting serta diwajibkan bagi segenap tumpah darah Indonesia..
Pajak merupakan satu dari sekian banyak sumber devisa utama negara, penghasilan terbesar (sekitar 70%) total penghasilan negara diperoleh dari pajak. Pengertian pajak sendiri adalah ____ untuk lebih lengkapnya pengertian pajak dibahas lebih detail dan komprehensif di Pengertian Pajak.

Beberapa rujukan yang dapat digunakan dalam pembelajaran Perpajakan ini dapat mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan berbagai sumber lainnya termasuk buku paket dan jurnal. Adapun beberapa sumber tersebut dapat diperoleh secara online maupun offline dari penyedia sebagai berikut  :
- Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id
- Observation & Research of Taxation www.ortax.org
- e-book online www.libgen.org
- Sumber lainnya seperti blog dosen Universitas Indonesia 

Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnyalah kita membayar pajak untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan negara kita Indonesia tercinta ini.


Jenis-Jenis Pajak :

- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM)
- Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar